Status Koperasi: Badan Hukum Resmi No. AHU-0004521.AH.01.26.TAHUN 2021
Jam Buka Gerai: Senin - Sabtu: 07.30 - 20.00 WIB 🛒 Belanja di Toko Online Pesan via WhatsApp
Profil & Jati Diri Koperasi

Tentang Koperasi TAHDZIB WASHIYYAH RASULILLAH

Didirikan atas asas kekeluargaan dan gotong royong untuk menjadi pilar kemandirian pangan, ritel kebutuhan harian, dan ketahanan ekonomi keluarga anggota.

Sejarah & Filosofi

Menghubungkan Produsen, Petani Lokal, dan Keluarga Konsumen.

Koperasi TAHDZIB WASHIYYAH RASULILLAH berawal dari inisiatif warga di kawasan Lengkong, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, yang menghadapi tingginya disparitas harga kebutuhan pokok keluarga di pasaran. Melalui pembentukan koperasi, kami memutus rantai distribusi yang terlalu panjang dengan menjalin kemitraan langsung bersama gabungan kelompok tani dan distributor utama.

Kini, Koperasi TAHDZIB WASHIYYAH RASULILLAH telah bertransformasi menjadi koperasi multi-usaha yang menaungi 3 gerai mart retail fisik, e-katalog sembako online, layanan loket PPOB resmi, serta Unit Simpan Pinjam (USP) yang melayani lebih dari 1.400 anggota aktif.

⚖️
Kepatuhan Regulasi

Legalitas & Izin Badan Hukum

Nomor Badan Hukum: AHU-0004521.AH.01.26.TAHUN 2021
Nomor Induk Berusaha (NIB): 1284000392019
Nomor Induk Koperasi (NIK): 3204120030018
SK Kemenkumham RI: SK Menteri Hukum & HAM RI No. AHU-0004521
🏛️ Terdaftar resmi dan beroperasi di bawah pengawasan Dinas Koperasi & UKM Kabupaten Bandung dan Kementerian Koperasi & UKM RI.
Arah Langkah Koperasi

Visi & Misi Kami

🎯

Visi Koperasi

Menjadi koperasi konsumen terdepan, modern, dan terpercaya di Jawa Barat yang mampu menjamin stabilitas harga pangan, mengoptimalkan kesejahteraan anggota, serta memperkuat ekosistem UMKM lokal secara berkelanjutan.

🚀

Misi Utama

  • 1. Menyediakan sembako dan barang konsumsi berkualitas tinggi dengan harga yang adil dan terjangkau bagi anggota.
  • 2. Mengembangkan saluran distribusi digital (toko online & PPOB) demi kenyamanan transaksi anggota di era modern.
  • 3. Mengelola unit simpan pinjam secara profesional, transparan, dan bebas praktik riba yang menjerat.
  • 4. Membina dan memfasilitasi pemasaran produk pangan hasil olahan UMKM anggota keluarga koperasi.
Tata Kelola Organisasi

Pengurus & Dewan Pengawas

Diamanatkan melalui Rapat Anggota Tahunan untuk mengelola aset, operasional, dan usaha koperasi secara amanah dan akuntabel.

WS

Wawan Shofwan

Ketua

Memimpin pelaksanaan program kerja, koordinasi strategis organisasi, dan memajukan kemandirian usaha anggota.

IF

Ikmal Fathul Bari

Wakil Ketua

Mendampingi kepemimpinan ketua, mengawasi operasional harian, dan pengembangan kemitraan strategis.

GG

Gugun Gunawan

Sekretaris

Mengelola tata kelola administrasi, legalitas resmi, kepatuhan kelembagaan, dan korespondensi koperasi.

ZF

Ziyad Fahrul Razi

Wakil Sekretaris

Mendukung administrasi keanggotaan, sistem informasi organisasi, dan dokumentasi rapat anggota.

IK

Ihsan Kamil

Bendahara

Mengelola arus kas, pembukuan keuangan yang transparan, tata kelola unit simpanan, dan kalkulasi SHU anggota.